Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Senin, (30/03) menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. Penyerahan LKPD Unaudited tersebut dilakukan serentak bersama 38 pemerintah daerah se-Jawa Timur di kantor BPK Jawa Timur.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. LKPD Unaudited terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan anggaran saldo lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.
Selanjutnya ada surat pernyataan tanggungjawab kepala daerah, hasil reviu Inspektorat, laporan keuangan BUMD, laporan ikhtisar realisasi kinerja pemda dan yang terakhir ikhtisar laporan dana desa.

