
BPBD Se-Jatim Gelar Peralatan Kebencanaan di Pacitan
BPBD Se-Jatim Gelar Peralatan Kebencanaan di Pacitan. Bupati: Berharap Kolaborasi Dan Komunikasi Antar Daerah Tejaga Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menghadiri Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana 2026 di Pantai Pancer Door Pacitan. Kegiatan yang melibatkan seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Jawa Timur tersebut dibuka Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono. “kesiapsiagaan menjadi faktor paling menentukan dalam mengurangi risiko bencana” katanya, Selasa (21/07). Menurutnya Jawa Timur merupakan daerah yang relatif rawan bencana. Karena itu kesiapsiagaan menjadi kunci utama. Gelar peralatan ini untuk memastikan keterpaduan antara peralatan dan personel, untuk itu seluruh peralatan yang digelar harus dipastikan siap dioperasikan oleh personel BPBD. Sementara, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengapresiasi kepercayaan menjadikan Pacitan sebagai tuan rumah kegiatan tersebut. Ia berharap momentum ini semakin memperkuat komunikasi dan kerja sama antar-BPBD di Jawa Timur. “Saya berharap kolaborasi dan komunikasi antar daerah semakin terjaga,” ungkap bupati. Selain gelar peralatan kebencanaan, rangkaian kegiatan yang akan berlangsung 21-24 Juli tersebut juga diisi dengan simulasi penanggulangan bencana serta fun game sebagai sarana mempererat kebersamaan antar personel BPBD se-Jawa Timur. #prokopimpacitan #pemkabpacitan #bpbd #pacitan #pacitan70mileseaparadise

Desa Nogosari Pacitan Dinilai Mabes Polri, Sinergi Tiga Pilar Jadi Contoh Penguatan Kamtibmas Nasional
Semangat gotong royong dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali mengantarkan Kabupaten Pacitan ke panggung nasional. Desa Nogosari, Kecamatan Ngadirojo, menjadi lokasi penilaian Lomba Tiga Pilar Kamtibmas Tahun 2026 yang dilaksanakan Tim Penilai dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Nogosari tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Pacitan, TNI, Polri, pemerintah desa, serta berbagai elemen masyarakat. Kehadiran tim penilai menjadi bagian dari rangkaian evaluasi terhadap implementasi sinergi Tiga Pilar Kamtibmas, yakni kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, dalam membangun keamanan, ketertiban, serta ketahanan sosial di tingkat desa. Tim penilai Mabes Polri dipimpin Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Dirbintibmas) Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol. Dr. John Carles Edison Nababan, S.I.K., M.H., yang menggantikan Brigjen Pol. M. Rudy Syafirudin, S.I.K., S.H. Turut mendampingi dalam penilaian tersebut Kombes Pol. Muchamad Budi Hendrawan, S.I.K., M.H., AKBP Rini Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla, AKP Dinda Clara Amandasari, S.T.K., S.I.K., serta Brigadir Puji Lestari, S.H. Dalam proses penilaian, tim melakukan observasi secara menyeluruh terhadap implementasi kolaborasi Tiga Pilar di Desa Nogosari. Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari upaya menjaga stabilitas keamanan lingkungan, penyelesaian persoalan sosial secara preventif, kedekatan aparat dengan masyarakat, hingga partisipasi aktif warga dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Desa Nogosari dipilih karena dinilai mampu merepresentasikan sinergitas yang kuat antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut tidak hanya tercermin dalam komunikasi yang intensif dan penyelesaian berbagai persoalan secara humanis, tetapi juga didukung oleh berbagai inovasi yang memperkuat sistem keamanan desa. Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah keberadaan jaringan kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di sejumlah titik strategis desa, pengelolaan kebun pertanian desa sebagai bagian dari ketahanan pangan, serta berbagai program berbasis pemberdayaan masyarakat. Tak hanya itu, Desa Nogosari juga memiliki sejumlah program unggulan, seperti Trisula Naga dan E-Thithir, yang menjadi bagian dari strategi memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis kolaborasi. Inovasi-inovasi tersebut sebelumnya juga berhasil mengantarkan Desa Nogosari meraih Juara I Lomba Tiga Pilar Kamtibmas tingkat Polda Jawa Timur, sehingga dipercaya mewakili Jawa Timur pada penilaian tingkat nasional, berkompetisi dengan 9 desa lainnya dari seluruh Indonesia. Kekompakan yang terbangun antara pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan keamanan yang berbasis partisipasi warga. Keharmonisan tersebut sekaligus memperkuat ketahanan desa dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang terus berkembang. Pemerintah Kabupaten Pacitan menyambut baik pelaksanaan penilaian ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama lintas sektor yang selama ini terjalin. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Hesti Suteki, mengatakan kunjungan Tim Mabes Polri merupakan bagian dari agenda penilaian Lomba Tiga Pilar Kamtibmas Tahun 2026 yang dipusatkan di Desa Nogosari. “Melalui kegiatan ini, Kabupaten Pacitan berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kokoh, sehingga semangat gotong royong dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat terus tumbuh sebagai budaya yang mengakar di tengah kehidupan masyarakat,” tegas Hesti. Dengan penilaian tingkat nasional ini, Desa Nogosari tidak hanya membawa nama baik Kabupaten Pacitan dan Jawa Timur, tetapi juga menunjukkan bahwa keamanan yang berkelanjutan lahir dari kebersamaan, komunikasi yang harmonis, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga desa tetap aman, damai, dan sejahtera. (pemkabpacitan)

Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI Aksi Nyata Ujudkan Kebersihan Dan Kelestarian Lingkungan
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menghadiri Launching Nasional Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Tahun 2026 di Pantai Teleng Ria Pacitan. Kegiatan yang digelar dalam bentuk kerja bakti bersih bersih area pantai tersebut dibuka langsung Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Selain Kerja bakti membersihkan sampah di lokasi wisata Pantai Teleng Ria aksi yang melibatkan lebih dari 700 peserta tersebut juga dibarengi dengan pelepasan tukik (Anak penyu) ke laut. Dalam sambutanya, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan, Hadirnya kegiatan berskala nasional tersebut membawa manfaat yang besar bagi Kabupaten Pacitan. Karena, akan menjadi energi positif dalam menumbuhkan kesadaran bersama pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. “Melalui gerakan nasional ini, tumbuh semangat gotong royong dan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan,” katanya, Jumat (10/07). Pemerintah Kabupaten Pacitan menurut bupati, berkomitmen dan terus menggerakkan berbagai upaya membangun budaya bersih. Kebersihan bukan sekadar program, melainkan sebuah karakter. Bukan hanya petugas kebersihan, tetapi tanggung jawab setiap warga. Terus mendorong gerakan sadar lingkungan mulai dari sekolah, desa, komunitas hingga kawasan wisata. Gerakan Langit Biru Indonesia Asri merupakan aksi serentak yang digelar Partai Demokrat dalam rangka memperingati hari ulang tahun partai berlambang bintang segi tiga tersebut. Menurut Penyelenggara kegiatan Ossy Dermawan, kegiatan ini merupakan ajakan kepada seluruh kader dan masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dalam aksi nyata. Baca Juga Hari Jadi Ke-281 Pacitan Bupati Ajak Semua Komponen Bersinergi Demi Kejayaan Pacitan “Gerakan ini juga merupakan dukungan terhadap program pemerintah yang menginisiasi program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah),” ungkapnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Wakil Bupati Pacitan, Forkopimda serta jajaran petinggi partai Demokrat. Peserta melakukan aksi bersih-bersih sampah disepanjang Pantai Teleng Ria. Sampah yang terkumpul selanjutnya diangkut truck untuk selanjutnya dibawa ke tempat pembuangan sampah akhir. (pemkabpacitan)

Pemkab Pacitan Perpanjang Kerja Sama dengan BSSN, 281 Ribu Transaksi TTE Perkuat Keamanan Siber dan Layanan Digital
Pemerintah Kabupaten Pacitan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan layanan sertifikat elektronik. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat keamanan siber sekaligus memastikan transformasi digital pemerintahan berjalan aman, efisien, dan terpercaya. Perpanjangan kerja sama tersebut hadir di tengah meningkatnya penggunaan layanan pemerintahan berbasis elektronik. Hingga akhir Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Pacitan mencatat sebanyak 281.231 transaksi Tanda Tangan Elektronik (TTE) telah dilakukan secara aman. Angka itu menjadi indikator bahwa digitalisasi administrasi pemerintahan telah berkembang dari sekadar inovasi menjadi kebutuhan utama birokrasi modern. Bagi masyarakat, keberlanjutan kerja sama ini bukan hanya menyangkut penggunaan teknologi. Lebih dari itu, kebijakan tersebut menjadi fondasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, aman, dan memiliki kepastian hukum dalam setiap dokumen elektronik yang diterbitkan pemerintah. Keamanan Siber Menjadi Fondasi Transformasi Digital Daerah Bupati Pacitan melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dodik Soemarsono, AP, M.Sc, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan ruang digital pemerintahan. Menurut Dodik, penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital tidak cukup hanya mengandalkan aplikasi dan jaringan internet. Sistem tersebut juga harus memiliki perlindungan yang mampu menjaga integritas data serta keamanan seluruh proses administrasi. “Perpanjangan kerja sama tersebut sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital yang aman dan terpercaya,” ujarnya. Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan. Digitalisasi kini tidak hanya berorientasi pada kecepatan pelayanan, tetapi juga pada aspek keamanan informasi yang menjadi perhatian utama di era meningkatnya ancaman siber. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai instansi pemerintah menghadapi tantangan berupa kebocoran data, serangan ransomware, hingga upaya peretasan terhadap sistem layanan publik. Oleh karena itu, penggunaan sertifikat elektronik yang diterbitkan melalui Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat perlindungan tersebut. Lebih dari 281 Ribu Transaksi TTE Menunjukkan Digitalisasi Berjalan Efektif Dodik menjelaskan bahwa hingga akhir Juni 2026 tercatat sebanyak 281.231 transaksi Tanda Tangan Elektronik berhasil dilakukan secara aman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan. Capaian tersebut menunjukkan pemanfaatan teknologi digital tidak lagi terbatas pada beberapa organisasi perangkat daerah. Sebaliknya, penggunaan TTE telah menjadi bagian dari proses administrasi sehari-hari dalam mendukung pelayanan pemerintahan. Semakin tinggi jumlah transaksi elektronik yang berlangsung dengan aman, semakin besar pula tingkat kepercayaan aparatur terhadap sistem digital yang digunakan. Hal tersebut menjadi indikator penting bahwa implementasi transformasi digital berjalan secara nyata, bukan sekadar memenuhi target administratif. Selain mempercepat proses birokrasi, penggunaan TTE juga memangkas waktu distribusi dokumen antarinstansi. Dokumen yang sebelumnya membutuhkan proses manual kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit tanpa mengurangi kekuatan hukum. Efisiensi tersebut memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik. Masyarakat memperoleh layanan lebih cepat, sementara aparatur dapat bekerja lebih produktif dengan mengurangi proses administratif yang berulang. Sertifikat Elektronik Menjamin Legalitas dan Keaslian Dokumen Pemanfaatan sertifikat elektronik tidak hanya berfungsi sebagai pengganti tanda tangan basah. Teknologi ini juga memastikan setiap dokumen digital memiliki identitas yang dapat diverifikasi secara sah. Dodik menegaskan bahwa layanan BSrE BSSN memberikan jaminan terhadap legalitas, keaslian, keutuhan, serta kerahasiaan dokumen elektronik. Karena itu, kualitas layanan tersebut perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan. Keunggulan inilah yang membuat sertifikat elektronik menjadi salah satu elemen penting dalam tata kelola pemerintahan digital. Setiap perubahan terhadap isi dokumen dapat terdeteksi secara otomatis sehingga meminimalkan risiko manipulasi data. Di sisi lain, penggunaan sertifikat elektronik juga meningkatkan akuntabilitas administrasi pemerintahan. Seluruh proses dapat ditelusuri melalui sistem digital sehingga mendukung prinsip transparansi dalam pelayanan publik. Mendukung Birokrasi Paperless dan Pelayanan Publik Modern Perpanjangan kerja sama dengan BSSN juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi birokrasi melalui digitalisasi proses administrasi. Menurut Dodik, pemanfaatan sertifikat elektronik mampu mempercepat proses administrasi, mengurangi penggunaan dokumen fisik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Konsep paperless yang terus diterapkan memiliki dampak lebih luas dibanding sekadar mengurangi penggunaan kertas. Pemerintah juga dapat menekan biaya operasional, mempercepat distribusi dokumen, dan mengurangi risiko kehilangan arsip. Selain itu, penyimpanan dokumen digital membuat proses pencarian arsip menjadi lebih cepat. Hal tersebut sangat penting bagi organisasi pemerintahan yang setiap hari mengelola ribuan dokumen administratif. Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, digitalisasi dokumen juga mendukung efisiensi penggunaan sumber daya. Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang ramah lingkungan tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Bagian Penting dari Penguatan SPBE Nasional Pemanfaatan sertifikat elektronik memiliki hubungan erat dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terus didorong pemerintah pusat. SPBE menekankan integrasi layanan digital agar seluruh proses pemerintahan berlangsung lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. Karena itu, penggunaan sertifikat elektronik bukan hanya memenuhi aspek keamanan dokumen. Teknologi tersebut juga menjadi komponen penting dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang saling terhubung. Bagi pemerintah daerah, keberhasilan implementasi SPBE akan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional. Langkah Pemkab Pacitan memperpanjang kerja sama dengan BSSN memperlihatkan bahwa investasi pada keamanan digital merupakan bagian dari pembangunan birokrasi masa depan. Tanpa sistem keamanan yang kuat, percepatan digitalisasi justru berpotensi menimbulkan risiko baru. Penandatanganan Bersama 20 Pemerintah Daerah Perpanjangan kerja sama dilaksanakan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama 20 pemerintah daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, pada Rabu, 8 Juli 2026. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan, Dodik Soemarsono, hadir didampingi Kepala Bidang Teknologi Informatika dan Persandian, Andriyanto, ST, M.Eng, beserta jajaran. Kehadiran berbagai pemerintah daerah dalam agenda tersebut menunjukkan bahwa penguatan keamanan siber kini menjadi agenda bersama di tingkat nasional. Transformasi digital tidak lagi dipandang sebagai proyek masing-masing daerah, melainkan bagian dari pembangunan ekosistem digital Indonesia. Transformasi Digital Harus Berjalan Beriringan dengan Keamanan Menurut Dodik, kerja sama berkelanjutan dengan BSSN diharapkan mampu menjaga momentum transformasi digital di Kabupaten Pacitan. Ia optimistis kolaborasi tersebut akan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan kemudahan akses pelayanan publik yang lebih responsif, aman, dan terpercaya bagi masyarakat Pacitan. Harapan tersebut mencerminkan arah pembangunan pemerintahan digital yang semakin matang. Teknologi bukan lagi tujuan akhir, melainkan alat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Ke depan, tantangan digitalisasi diperkirakan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, penguatan keamanan siber harus terus berkembang mengikuti perubahan teknologi dan pola ancaman yang muncul. Bagi masyarakat, keberhasilan transformasi digital akan terasa melalui






