PPID Kabupaten Pacitan

Loading

/ 1 / 1
Informasi Berkala
Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali
/ 2 / 2
Informasi Setiap Saat
Informasi yang disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik
/ 3 / 3
Informasi Serta Merta
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum serta wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
/ 4 / 4
Website PPID Pembantu/ Pelaksana
Pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah
Blog & News
Manfaatkan Teknologi Dengan E-PKK

Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi aplikasi E-PKK. Acara yang diikuti oleh ketua TP PKK kecamatan, desa dan operator se Kabupaten Pacitan tersebut dibuka..

INFORMASI PENTING

Berikut kami sampaikan Press Release mengenai maraknya pemberitaan gempa “Megathrust, Tinggal Menunggu Waktu” yang beredar di berbagai media dan masyarakat yang dilansir oleh beberapa media online dan media sosial terutama..