SURABAYA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar tahun 2024 sampai triwulan III 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan dan instansi terkait di Pacitan. Penyerahan dokumen LHP tersebut berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Surabaya.
LHP mengenai kinerja dan PDTT diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji. Acara berlangsung dalam suasana formal di hadapan para pejabat terkait.
Hadir mendampingi Bupati Pacitan antara lain Ketua DPRD Pacitan, Sekretaris Daerah Pacitan, Inspektur Kabupaten Pacitan, serta Kepala BPKAD Pacitan. Kehadiran para pejabat daerah menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.
Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan dan keseimbangan keuangan instansi pemerintah. Tindak lanjut dari rekomendasi BPK, sesuai target waktu yang ditetapkan, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Pacitan. (Pemkabpacitan)
