Manfaatkan Teknologi Dengan E-PKK
Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi aplikasi E-PKK. Acara yang diikuti oleh ketua TP PKK kecamatan, desa dan operator se Kabupaten Pacitan tersebut dibuka langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji di Gedung Karya Darma, Selasa (17/09/2024).
Menurut Bupati, inovasi E-PKK tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat terkait PKK. E-PKK merupakan aplikasi berbasis online yang memuat sistem informasi manajemen PKK serta berfungsi sebagai sarana mengunggah laporan pelaksanaan kegiatan.
“Kegiatan ini bentuk komitmen bersama kita terhadap pengembangan inovasi dengan harapan bisa menjadikan PKK kedepan lebih berkualitas,” kata Bupati.
Penyusunan dan pengembangan Sistem Informasi Manajemen PKK atau E-PKK menurut Ketua TP PKK Kabupaten Pacitan Efi Indrata Nur Bayuaji merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Perpres nomor 99 tahun 2017 tentang penataan data PKK melalui E-PKK. Peserta terdiri dari ketua TP PKK kecamatan, ketua TP PKK desa se Kabupaten Pacitan dan operator dengan jumlah 356 orang.
“Setelah kegiatan ini masing-masing akan melaksanakan pembelajaran dan praktek sendiri dengan operator masing-masing,” katanya”.